a) Mewujudkan postur Polri Polres Tegal yang ideal, efektif dan efisien;
b) Meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polres Tegal melalui pendidikan dan latihan;
c) Memperkuat dan meningkatkan kemampuan pencegahan kejahatan melalui deteksi dini, pemolisian proaktif dan sinergi polisional;
d) Meningkatkan stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tegal dengan didukung oleh seluruh komponen masyarakat;
e) Mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan menjamin kepastian hukum dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia;
f) Meningkatkan pengawasan dalam rangka mewujudkan personel Polres Tegal yang profesional dan akuntabel;